Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert ternyata Farhat Abbas

Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert ternyata Farhat Abbas

Farhat Abbas. (Instagram.com- @farhatabbasofficial) --

fin.co.id - Kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Kasubdit Kamneg AKBP Samian mengatakan, sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.

"Ya (ditangani Kamneg, red). Satu LP," katanya kepada awak media, Kamis 18 April 2024.

Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, yang tidak lain merupakan seorang pengacara.

"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Lumoindong Sandingkan Bendera Israel dan Bendera Merah Putih, Netizen Marah: Penjarakan!

Diterangkannya, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan saksi.

"Ya akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi," terangnya.

Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa (16/4).

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

BACA JUGA:Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, Respon Pendeta Gilbert Lumoindong: Insya Allah Kedepannya Lebih Baik

Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat gaduh soal ceramahnya yang membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: