MEGAPOLITAN . 15/05/2024, 13:44 WIB

Sudinhub Jaksel Sisir Minimarket untuk Tertibkan Jukir Liar

FIN.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) meneribkan juru parkir (jukir) liar di wilayahnya hukumnya. Penertiban ukir ini dilakukan secara serentak di dua titik Jakarta Selatan.

"Ke Tebet dan Setia Budi hari ini, serempak di dua titik (penertiban juru parkir liar)," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), Bernard Octavianus kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

BACA JUGA:

Bernard menjelaskan, kegiatan ini melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai instansi, yakni Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polisi. Petugas gabungan terlihat melakukan penindakan di minimarket yang ada di Jalan K Haji Abdul Syafie. 

Seorang juru parkir kedapatan tengah bertugas, dan petugas langsung menindaknya serta mendata identitasnya. Di lokasi kedua, petugas gabungan menuju ke minimarket di Jalan Tebet Supomo, petugas mendapati seorang jukir yang tengah bertugas. Mereka memberikan imbauan dan melakukan pendataan serupa.

Tidak hanya menertibkan juru parkir liar, petugas Sudinhub Jakarta Selatan juga memberikan sosialisasi kepada karyawan minimar tersebut.

BACA JUGA:

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com