News . 15/05/2024, 11:44 WIB
FIN.CO.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa crazy rizh Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.
Berdasarkan pantauan Disway Gurp di lokasi, Helena tiba pada pukul 11.17 WIB. Helena tampak menggunakan rompi berwarna pink dan baju berwarna abu-abu bergaris.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Sandra Dewi juga telah penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa yang kedua kalinya sebagai saki kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra tiba pukul 08.00 WIB atau lebih awal dari waktu yang telah dijadwalkan oleh penyidik Kejagung yakni jam 09.00 WIB.
Kedatangan Sandra Dewi itu tidak diketahui oleh media yang sudah menunggu di lobby parkiran Gedung Jampidmil tempat pemeriksaan saksi, sejak pagi.
Sandra Dewi mengenakan setelan baju kaos lengan 3/4 dan celana kulot panjang hingga sepatu model kets warna hitam dengan sol putih, masuk ke ruang pemeriksaan lewat gedung parkir.
Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam mewah, hingga dokumen penting lainnya.
BACA JUGA:
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masuk dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.
Para tersangka lainnya, yakni:
1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com