News . 13/05/2024, 12:10 WIB
FIN.CO.ID - Tampang para pelaku parkir liar yang meminta bayaran Rp150 ribu di Masjid Istiqlal yang viral di media sosial. Dengan tangan diborgol kini mereka harus mendekam di tahanan Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Meski demikian, polisi belum puas. Sebab polisi masih mencari orang yang membekingi juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku yang memungut uang parkir Rp150 ribu terhadap pengendara di kawasan Majid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Diketahui, video pemungutan uang parkir Rp150 ribu di kawasan Masjid Istiqlal tersebut viral di media sosial.
Dijelaskannya, dua dari tiga pelaku yang ditangkap berinisial AB (49) dan J (26). Sementara satu pelaku lain berinisial D masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberantas parkir liar khususnya di kawasan Masjid Istiqlal hingga ke akar-akarnya termasuk mencari siapa oknum yang bermain di belakangnya.
BACA JUGA:
"Ini masih kami dalami siapa nanti yang melakukan pengendalian di kegiatan dia. Tapi sementara ini kami masih dalami kelompok-kelompoknya terlebih dahulu," kata Dhanar saat jumpa pers di kawasan Masjid Istiqlal pada Senin, 13 Mei 2024.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Sawah Besar, bahwa memang mereka ini ada beberapa kelompok, yang melakukan operasinya di sini," tambahnya.
Dia pun meminta pada masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan parkir liar di kawasan Istiqlal untuk melapor ke Polsek Sawah Besar.
"Kalau ada yang menjadi korban lalu dilaporkan ini akan menjadi mudah untuk kami untuk pengungkapan yang lebih besar," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com