News . 11/05/2024, 11:49 WIB

Modus Penipuan Jual Beli Tanah yang Marak Terjadi di Tanah Air: Kenali agar Tidak Jadi Korban

Penulis : Makruf
Editor : Makruf
  • Terdapat catatan masalah hukum pada sertifikat di BPN.
  • Penjual tidak dapat menunjukkan bukti penyelesaian masalah hukum.
  • Penjual terburu-buru ingin menyelesaikan transaksi.

Tips:

  • Lakukan riset mendalam tentang status hukum tanah di BPN.
  • Pastikan semua masalah hukum telah diselesaikan sebelum membeli tanah.
  • Jangan tergoda dengan harga murah yang ditawarkan untuk tanah bermasalah.

Modus Penipuan Jual Beli Tanah #2: Tanah Bermasalah

Sengketa Kepemilikan

Tanah tersebut memiliki lebih dari satu pemilik dan sedang dalam proses persengketaan.

Ciri-ciri:

  • Terdapat gugatan hukum terkait kepemilikan tanah.
  • Penjual tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti akta waris atau putusan pengadilan.
  • Penjual terkesan ragu-ragu saat menjelaskan status kepemilikan tanah.

Tips:

Hindari membeli tanah yang sedang dalam proses persengketaan.

Pastikan status kepemilikan tanah jelas dan sah.

Lakukan riset mendalam tentang riwayat kepemilikan tanah.

Tanah Dijaminkan ke Bank

Penjual telah menjaminkan tanah tersebut ke bank dan belum melunasi cicilannya.

Ciri-ciri:

  • Terdapat catatan jaminan di BPN.
  • Penjual tidak dapat menunjukkan bukti pelunasan cicilan kredit.
  • Penjual terkesan terburu-buru ingin menyelesaikan transaksi.

Tips:

  • Pastikan tanah tersebut bebas dari jaminan bank.
  • Minta bukti pelunasan cicilan kredit dari penjual.
  • Lakukan pengecekan di BPN terkait status jaminan tanah.

Tanah Berada di Kawasan Terlarang

Tanah tersebut berada di daerah yang rawan bencana atau tidak memiliki izin resmi.

Contoh Kawasan Terlarang:

  • Hutan lindung.
  • Daerah resapan air.
  • Kawasan cagar budaya.
  • Tanah yang belum memiliki izin peruntukan.

Ciri-ciri:

  • Terdapat larangan membangun di kawasan tersebut.
  • Penjual tidak dapat menunjukkan izin resmi untuk tanah.
  • Akses jalan, jaringan listrik, dan air bersih di kawasan tersebut tidak memadai.

Tips:

  • Pastikan tanah tersebut tidak berada di kawasan terlarang.
  • Periksa di BPN terkait status perizinan tanah.
  • Lakukan riset tentang kondisi lingkungan di sekitar tanah.

Tips Menghindari Penipuan Jual Beli Tanah

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com