News . 11/05/2024, 11:49 WIB
Modus Penipuan Jual Beli Tanah yang Marak Terjadi di Tanah Air: Kenali agar Tidak Jadi Korban
Penulis : Makruf
Editor : Makruf
Sertifikat Milik Orang Lain
Penipu menggunakan sertifikat tanah milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ciri-ciri:
-
Pemilik sah sertifikat tidak mengetahui adanya transaksi jual beli.
-
Nama di sertifikat berbeda dengan penjual yang mengaku sebagai pemilik.
-
Penjual tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lain, seperti PBB atau surat ukur tanah.
Tips:
-
Pastikan nama di sertifikat sesuai dengan penjual.
-
Minta bukti kepemilikan lain dari penjual, seperti PBB atau surat ukur tanah.
-
Jika ragu, lakukan pengecekan di BPN dengan membawa sertifikat asli.
Sertifikat Bermasalah
Sertifikat tanah memiliki cacat hukum yang dapat menghambat proses jual beli.
Contoh Masalah Hukum:
-
Sengketa kepemilikan tanah.
-
Tanah warisan belum dibagi antara ahli waris.
-
Tanah telah dijaminkan ke bank dan belum lunasi cicilan.
-
Tanah berada di kawasan terlarang, seperti hutan atau daerah resapan air.
Ciri-ciri:
-
Terdapat catatan masalah hukum pada sertifikat di BPN.
-
Penjual tidak dapat menunjukkan bukti penyelesaian masalah hukum.
-
Penjual terburu-buru ingin menyelesaikan transaksi.
Tips:
-
Lakukan riset mendalam tentang status hukum tanah di BPN.
-
Pastikan semua masalah hukum telah diselesaikan sebelum membeli tanah.
-
Jangan tergoda dengan harga murah yang ditawarkan untuk tanah bermasalah.
Modus Penipuan Jual Beli Tanah #2: Tanah Bermasalah