fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait tindak pidana korupsi penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan resminya menerangkan, keempat saksi tersebut berinisial DM, NSW, BS dan YH.
"DM selaku Depository Officer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Pulogadung periode 2018 s/d 2019," ujarnya, Senin 6 Mei 2024.
Kemudian, NSW selaku Manager Retail UBPP LM PT Antam Pulogadung periode 2017 s/d 2019.
BACA JUGA: Kembali Pejabat PT Antam digarap Penyidik Kejagung Soal Korupsi Emas PT Antam
Sedangkan BS selaku Direktur CV Bahari Sentosa Arta. Dan YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atau korupsi emas Surabaya.
Diketahui dalam kasus korupsi emas Surabaya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu crazy rich Surabaya Budi Said dan General Manager (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi emas Surabaya.
"Saksi yang diperiksa yaitu FH selaku Pemilik UD Surya Jaya Makmur," katanya dalam keterangannya, Senin, 29 April 2024.
BACA JUGA:
- Cari Tersangka Baru, Pejabat Bank BCA Dicecar Penyidik Jampidsus Kejagung Buntut Korupsi Emas Surabaya
- Kasus Korupsi Emas Surabaya, 2 Orang Dicecar Penyidik Kejagung
Dijelaskannya FH diperiksa untuk tersangka BS dan Tersangka AHA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.