Kasus Korupsi Emas Surabaya, 2 Orang Dicecar Penyidik Kejagung

Kasus Korupsi Emas Surabaya, 2 Orang Dicecar Penyidik Kejagung

Ilustrasi : Emas Batangan--

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang saksi terkait kasus korupsi emas Surabaya yang menjerat Budi Said dan Manager PT Aneka Tambang (Antam) Abdul Hadi Aviciena (AHA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 2 saksi terkait penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

"Saksi diperiksa yaitu AJ selaku Loket Officer dan SS selaku Rekanan PT Sukajadi Logam," katanya dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.

Dijelaskannya kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:

GM PT Antan Jadi Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam.

Penetapan tersangka baru setelah Budi Said ini dilakukan usai pemeriksaan saksi-saksi di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.

Menurut Kuntadi, dari 7 orang saksi yang diperiksa hari ini, satu saksi dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

"Satu diantaranya adalah saudara AHA, selaku mantan general manajer periode 2018," kata Kuntadi.

BACA JUGA:

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata Kuntadi, penyidik berkesimpulan terhadap cukup alat bukti untuk meningkatkan status AHA sebagai tersangka.

Alat bukti tersebut ditemukan dari penetapan tersangka terdahulu, yakni Budi Said pada Kamis (18/1).

Kuntadi menjelaskan, dalam kasus ini AHA yang pada tahun 2018 menjabat sebagai GM PT Antam bersepakat bersama Budi Said untuk melakukan transaksi jual beli logam mulia Antam di luar mekanisme yang ada.

"AHA selaku GM Antam beberapa kali bertemu saudara BS (Budi Said) dalam rangka untuk mengatur transaksi logam mulia yang akan dilakukan BS," ujarnya menerangkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: