FIN.CO.ID- Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) mencatat, Indonesia merupakan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksin COVID-19.
Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, 70 juta dosis diantaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Baru-baru ini, AstraZeneca membuat heboh dengan mengakui bahwa vaksin COVID-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka yang dikenal sebagai Trombositopenia Syndrom (TTS) atau pembekuan darah.
BACA JUGA:
- Waspada! 10 Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Perlu Anda Tahu
- Heboh Vaksin COVID-19 AstraZeneca Menyebabkan Pembekuan Darah, Begini Kata Kemenkes
Berdasarkan laporan dari The Telegraph, pada Selasa 30 April 2024, pengakuan ini muncul ketika perusahaan tersebut menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan kerugian parah dan kematian yang disebabkan oleh vaksin tersebut.
Ketua Komnas PP KIPI, Prof Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, kasus efek samping vaksin AstraZeneca sejauh ini belum ditemukan di Indonesia.
Hinky mengatakan, pihaknya telah melakukan surveilans aktif dan pasif, termasuk pemantauan terhadap keamanan vaksin yang masih terus dilakukan pihaknya setelah vaksin beredar sampai saat ini.
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), kata Hinky, Komnas KIPI bersama Kemenkes dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai, termasuk sindrom trombosis dengan trombositopenia (thrombosis with thrombocytopenia syndrome/TTS) yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.
BACA JUGA:
- AstraZeneca Akui Vaksin Covid-19 Buatannya Menyebabkan Pembekuan Darah
- COVID-19 Melonjak, Vaksin Berbayar Mulai Berlaku 1 Januari 2024
Hinky mengatakan survei dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” katanya dalam pernyataannya melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI di Jakarta, Kamis sore 2 Mei 2024.
"Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI tetap melakukan surveilans pasif hingga hari ini, dengan laporan tidak ditemukan laporan kasus TTS," kata Hinky.
Dilansir dari laman Kemenkes, TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah. Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
Dijelaskan Hinky, jika terjadi pembekuan pada pembuluh otak, maka muncul gejala pusing, di saluran cerna mual dan di kaki pegel. Gejala lain yang ditunjukkan berupa bercak biru pada tempat suntikan yang diakibatkan jumlah trombosit menurun.
"Ada perdarahan, biru-biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin," katanya.