COVID-19 Melonjak, Vaksin Berbayar Mulai Berlaku 1 Januari 2024

COVID-19 Melonjak, Vaksin Berbayar Mulai Berlaku 1 Januari 2024

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian kesehatan masih menyediakan vaksin gratis Covid-19 hingga akhir Desember 2023--SehatNegeriku

FIN.CO.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan vaksin berbayar pada 1 Januari 2024. Kebijakan ini dilakukan buntut kasus COVID-19 yang terus melonjak. 

"Betul, 1 Januari 2024 vaksinasi COVID-19 mulai bayar," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga yang belum melengkapi vaksinasi segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah terdekat mumpung masih gratis.

Ani menyebut vaksin COVID-19 berbayar ini berlaku untuk penyuntikan semua dosis vaksin. 

BACA JUGA:

Namun, ada beberapa kelompok yang tetap mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis, seperti warga lanjut usia dan kelompok rentan lainnya.

Ani belum mengetahui rincian biaya yang akan dikenakan setiap dosis vaksin. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu mekanisme dan teknis pelayanan dari Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit COVID-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi belum lama ini. 

BACA JUGA:

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang rencananya mulai 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan.

"Justru pada akhir tahun ini ada peningkatan kasus COVID-19, ada 318 kasus baru dan satu kematian. Jadi, pemberlakuan kebijakan ini (vaksin COVID berbayar) dirasa kurang tepat waktunya," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.

Menurut dia, meski diatur batas terakhir vaksin COVID gratis hingga 31 Desember 2023, namun pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan itu. Setidaknya kebijakan menerapkan vaksin berbayar untuk COVID bisa ditunda hingga waktu yang pas.

Kurniasih menambahkan COVID-19 adalah penyakit pandemi yang beralih menuju endemi. Persebaran penyakit ini masih ada dan nyata. Sementara dengan jumlah penduduk besar, amat mungkin masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapat cakupan vaksin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: