MEGAPOLITAN . 23/04/2024, 18:33 WIB

Penonaktifan NIK KTP Jakarta, Dukcapil Jaksel Minta Warga Cek

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

"Penonaktifan KTP kalau didasarkan pada status warga yang sudah meninggal dunia itu bisa kami terima dan memang seharusnya ada pemuktahiran data terkait status kematian warga," ujar Dwi Rio.

Dwi juga menekankan bahwa keputusan terkait wilayah yang telah beralih fungsi tidak boleh diambil secara sepihak oleh Pemprov. 

BACA JUGA: Kasus Skandal BPBD, DPRD DKI Minta Sanksi Tegas

"Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut benar-benar sudah pindah ke luar Jakarta. Jadi jangan gunakan asumsi 'mungkin'. Karena KTP menyangkut hak warga," tukasnya.

Menurutnya, belum adanya sosialisasi yang memadai dari Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana penonaktifan KTP ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan warga. 

"Atas dasar pengambilan keputusan yang sepihak itu tentunya akan mengakibatkan munculnya masalah mendasar dan teknis di tengah masyarakat," jelasnya.

- Fajar Ilman -

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com