Kasus Skandal BPBD, DPRD DKI Minta Sanksi Tegas

Kasus Skandal BPBD, DPRD DKI Minta Sanksi Tegas

Ilustrasi - Perbuatan Asusila--(Istimewa)

fin.co.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menggarisbawahi pentingnya memberikan sanksi tegas sebagai contoh dalam menangani skandal asusila yang melibatkan seorang pegawai honorer di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.

Rio menegaskan bahwa sanksi pemutusan kontrak atau pemecatan mutlak harus diberlakukan oleh Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta sebagai peringatan bagi pegawai lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. 

Hal ini menyusul dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap anak kandungnya oleh seorang pegawai Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Tentunya tindakan tegas baik pemecatan maupun putus kontrak harus dilakukan oleh Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta sebagai lampu merah dan alarm tanda bahaya untuk tidak bertindak serupa," katanya saat dikonfirmasi 4 April 2024.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2024, BPBD Lebak Banten Minta Pemudik Waspadai Jalur Rawan Longsor

Rio juga menyerukan kepada Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Gulkarmat dan Dinas PPAPP, untuk memberikan bantuan pemulihan psikologis atau mental bagi korban yang merupakan anak di bawah umur. 

Fokus utama adalah memberikan perawatan kesehatan korban, dukungan psikologis dan sosial, serta menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. 

Apabila terduga pelaku terbukti bersalah dan mencemarkan nama baik institusi, Satriadi menegaskan bahwa tindakan pemecatan akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Senin Pagi Jakarta Kebanjiran, BPBD DKI: Debit Air Sungai Ciliwung Naik, Tanggul Jebol

"Sudah dipanggil yang bersangkutan oleh Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dan kita BAP. Kita tidak akan melindungi, tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah ini sudah mencemarkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan putus kontrak," tegas Satriadi.

Skandal ini menyorot pentingnya tindakan tegas dan perlindungan terhadap korban dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan dan asusila di lingkungan institusi pemerintah.

- Fajar Ilman -

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: