Pejabat PT Timah Digarap Penyidik Jampidsus Kejagung Buntut Korupsi Timah

fin.co.id - 22/04/2024, 19:02 WIB

Pejabat PT Timah Digarap Penyidik Jampidsus Kejagung Buntut Korupsi Timah

Timah aset PT RBT yang disita terkait kasus korupsi PT Timah

4 Smelter dan 54 Alat Berat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan besar-besaran atas aset-aset korupsi PT Timah Tbk.

Usai aset-aset mewah milik suami Sandra Dewi dan tersangka lainnya, kini 4 smelter atau pengolahan timah disita penyidik Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset korupsi PT Timah yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 18 April 2024.

Mesin pemurnian timah milik PT Refined Bangka Tin (RBT) yang disita penyidik Jampidsus terkait korupsi PT Timah--Puspenkum Kejagung

"Hasil penelusuran, akhirnya Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 atau 23,8 hektar lahan serta puluhan alat berat lainnya," katanya dalam keterangannya, Minggu, 21 April 2024.

BACA JUGA:

Dirinci Ketut, sejulah aset yang disita Kejagung yaitu: 

1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

5. 51 (lima puluh satu) unit excavator.

6. 3 (tiga) unit bulldozer.

"Serangkaian penggeledahan dan penyitaan smelter dan alat berat tersebut terkait penyidikan korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

Mobil-Mobil Mewah Tersangka Korupsi PT Timah Disita

Jaksa Agung Muda  Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik dua tersangka Harvey Moeis dan Direktur PT SBS RI kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Kedua aset yang disata yakni dua mobil mewah milik Harvey dan SBS.

Gatot Wahyu
Penulis