MEGAPOLITAN

Pasca Libur Lebaran, Ratusan PNS Pemkab Tangerang Dapat Kenaikan Pangkat

fin.co.id - 16/04/2024, 18:23 WIB

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Kepada PNS Pemkab Tangerang

FIN.CO.ID -  Di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, sebanyak 353 pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah Kabupaten Tangerang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.

SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2024 ini juga diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pada apel pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, pada Selasa 16 April 2024.

Kepala BKSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menuturkan, kenaikan pangkat yang diberikan merupakan penghargaan dari Pemkab Tangerang atas prestasi dan pengabdian para PNS terhadap negara.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat yang telah diterima oleh para PNS," ujarnya.

BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Kerja, Tingkat Kehadiran ASN di Pemkab Tangerang Capai 98 Persen

BACA JUGA:Komitmen Turunkan Stunting, Pemkab Tangerang Kuatkan Tim Pendamping Keluarga

Ia merinci, pada prosesi kenaikan pangkat periode 1 April 2024 ini terdapat ratusan pegawai dengan rincian Golongan IV sebanyak 63 orang, Golongan III sebanyak 276 orang dan Golongan II sebanyak 14 orang.

Kenaikan pangkat ini juga merupakan bentuk dorongan pemerintah kepada PNS untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian lebih baik lagi.

Selain itu, kata Hendar, peningkatan kapasitas PNS juga sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Karena SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan," ungkapnya.

BACA JUGA: Bazaar Ramadan Pemkab Tangerang Sukses Digelar, Hitungan Jam Ribuan Paket Sembako Murah Habis Terjual

BACA JUGA:Pj Andi Ony: ASN Pemkab Tangerang Jangan Terlibat Politik Praktis!

Ia pun berharap, dengan adanya kenaikan pangkat ini para pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

" Pemkab Tangerang juga mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas menjadi ASN Kabupaten Tangerang," tukasnya.

Dari pantauan, Pemkab Tangerang juga melakukan pelepasan kepada 51 PNS yang akan memasuki masa purnabhakti.

Rikhi Ferdian
Penulis
-->