Pj Andi Ony: ASN Pemkab Tangerang Jangan Terlibat Politik Praktis!

Pj Andi Ony: ASN Pemkab Tangerang Jangan Terlibat Politik Praktis!

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono--Istimewa

 

FIN.CO.ID -- Pj Bupati Tangerang Andi Ony meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk netral pada Pemilu 2024.

Dikatakan Ony, sesuai aturan, ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan harus menjaga kondusivitas sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.

"Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 serta menyukseskannya," ujarnya, dikutip FIN, Kamis 2 November 2023.

Lanjut Ony, terkait netralitas ASN pada pemilu harus dilakukan karena menjadi aturan dari Kemendagri, Menpan RB, KPU dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral.

Dia juga meminta semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapai pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi," ajaknya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022, mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu sampai dengan penetapan peserta pemilu.

Ia menjelaskan, saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional.

"Sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se-Kabupaten Tangerang dengan 9.016 TPS, 63.112 orang KPPS dan 18.032 orang Satlinmas," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: