Ini 3 Bacagub Jakarta dari Partai Golkar: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar, dan Erwin Aksa

fin.co.id - 07/04/2024, 19:17 WIB

Ini 3 Bacagub Jakarta dari Partai Golkar: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar, dan Erwin Aksa

Ini 3 Bacagub Jakarta dari Partai Golkar: Ridwan Kamil, Ahmed Zaki Iskandar, dan Erwin Aksa

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lantas menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

BACA JUGA:

Rizal Husen
Penulis