ﻫﺬا: ﻣﻮﺿﻮﻉ ﻻ ﺇﺷﻜﺎﻝ ﻓﻴﻪ ﻭﻟﻢ ﺃﺟﺪﻩ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻣﻦ اﻟﻜﺘﺐ اﻟﺘﻲ ﺟﻤﻊ ﻣﺼﻨﻔﻮﻫﺎ ﻓﻴﻬﺎ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻤﻮﺿﻮﻋﺔ ﻭﻟﻜﻨﻪ اﺷﺘﻬﺮ ﻋﻨﺪ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﺘﻔﻘﻬﺔ ﺑﻤﺪﻳﻨﺔ ﺻﻨﻌﺎء ﻓﻲ ﻋﺼﺮﻧﺎ ﻫﺬا ﻭﺻﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻨﻬﻢ ﻳﻔﻌﻠﻮﻥ ﺫﻟﻚ ﻭﻻ ﺃﺩﺭﻱ ﻣﻦ ﻭﺿﻌﻪ ﻟﻬﻢ. ﻓﻘﺒﺢ اﻟﻠﻪ اﻟﻜﺬاﺑﻴﻦ.
"Ini adalah hadis palsu. Tidak ada kejanggalan di dalamnya. Tidak aku temukan sesikitpun dalam kitab yang menghimpun hadis-hadis palsu. Hal semacam ini masyhur dilakukan oleh orang-orang yang mengaku ahli fikih di kota Sana’a di masa kami ini. Banyak dari mereka yang melakukannya. Aku tidak tahu siapa yang memalsukannya. Semoga Allah memperlakukan buruk pada mereka (al-Fawaid al-Majmu’ah 1/54).
Kesimpulan, jika Anda ingin mengqada Salat yang telah ditinggalkan selama bertahun-tahun lalu, maka cukup dengan taubat nasuhah. Atau taubat dengan sungguh-sungguh.
Anda mulai salat lima waktu, jauhi maksiat dan jalankan sunah-sunah nabi. Maka Insya Allah pahala-pahala itu akan menghapus dosa-dosa termasuk dosa tidak mengerjakan salat.
Perlu dicatata bahwa seseorang meninggalkan salat 5 waktu maka dihukum kafir atau telah keluar dari Islam meskipun KTP-nya tertera beragam Islam.
Sehingga jika Anda mulai kembali melakukan salat 5 waktu, maka artinya Anda sudah kembali ke jalan Islam.
Allah ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222)
Kemudian Allah juga berfiman:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha. Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (QS. At-Tahrim: 8). (*)