FIN.CO.ID - Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) longsor di seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada Rabu, 3 April 2024 malam.
Akibatnya Jalan Tol Bocimi tepatnya di Parungkuda harus ditutup dan tak bisa dipergunakan untuk arus mudik.
Sebab proses perbaikan Tol Bocimi yang longsor bisa memakan waktu selama 2-3 bulan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah melakukan rekayasan lalu lintas Tol Bocimi agar lancar.
"Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik," katanya di command center Km 29 GT Cikampek Utama, Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:
- Tol Bocimi Amblas, Padahal Belum Setahun Diresmikan, Belum Juga Dipakai Mudik Lebaran
- Longsor di Tol Bocimi hingga Lubang Besar di Tengah Jalan, Satu Mobil Terperosok
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan rekayasa lalu lintas sudah dilaksanakan di Tol Bocimi pasca-longsor.
Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, akan dikeluarkan di exit Tol Cigombong kemudian intran di Parung Kuda lanjut menjuju arah Sukabumi.
Demikian pula untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta, dikeluarkan dari exit tol Parung Kuda, masuk lagi ke Cigombong.
"Demikian seterusnya ini untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada," ujar Slamet.
Slamet menambahkan kejadian longsor tersebut sempat menyebabkan sejumlah kendaraan terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia.
"Alhamdulillah dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, namun tidak ada korban meninggal dunia, hanya luka ringan," ucapnya.
BACA JUGA:
- Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak 11,9 Km, Jakarta-Sukabumi Kini Hanya 2,5 Jam
- Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II Senilai Rp3,2 Triliun, Jakarta-Sukabumi Kini Hanya 2,5 Jam
Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR Sonny S Wibowo menambahkan perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan, dikarenakan kerusakan yang cukup berat.
"Terkait kerusakan longsor di Bocimi memang kami sudah evaluasi ke sana memang agak berat kerusakan-nya, karena hampir satu ruas jalan," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq