Untuk memperbaikinya, kata Sonny, pihaknya tidak bisa buru-buru untuk digunakan sebagai jalur mudik dan balik, sehingga butuh waktu dua sampai tiga bulan perbaikan.
"Jadi kalau kami paksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik saya kira terlalu riskan jadi kemungkinan besar kalau pengalaman dari longsor yang sebelumnya itu mungkin bisa dua -tiga bulan baru bisa diselesaikan," tutur Sonny.
Untuk itu, Sonny berharap masyarakat pengguna jalan agar mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Korlantas Polri.
"Kami berharap minta kesadaran kepada masyarakat untuk tadi alternatif yang sudah diberikan melewati ruas ruas jalan tersebut," kata Sonny.
Longsor terjadi longsor pada jalan tol Ciawi - Sukabumi (“Bocimi”) seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq