Jadi terkait pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, Kuntadi menyebut tidak mau berandai-andai.
BACA JUGA:
- Video Kejagung Sita Mobil Rolls-Royce yang Jadi Kado Ultah Sandra Dewi
- Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Dipecat Jadi Brand Ambassador Pokana Family
“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti. Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi, Selasa 2 April 2024.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memberi waktu untuk tim penyidik mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini makin terang benderang.
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Dua Mobil Mewah Terkait Perkara Komoditas Timah--
“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” ungkapnya.
Kuntadi menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka peluang untuk menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk.
Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.
BACA JUGA:
"Dalam setiap penanganan perkara korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi.
"Bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," tegasnya.