FIN.CO.ID - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Praka inisial S (27), ditemukan di Bantargebang Bekasi dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Berdasarkan informasi yang didapat, anggota TNI itu ditemukan tergeletak bersimbah darah pada hari Jumat 29 Maret 2024 lalu dengan luka di beberapa bagian badan.
Pantauan fin.co.id di lokasi, kini Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya anggota TNI bersimbah darah telah dipasang garis polisi.
Dandim 0507 / Bekasi, Kolonel Arm Rico Sirait, membenarkan adanya seorang anggota TNI yang ng ditemukan tergeletak bersimbah darah di Bantargebang.
BACA JUGA :
- Puluhan Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Showroom Mobil Bekas Deka Reset Bekasi
- Polisi Ungkap, Total Kerugian Korban Showroom Deka Reset Bekasi Mencapai Rp 3 Miliar
"Iya benar, pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 pukul 03.30 Wib telah ditemukan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah, Anggota TNI-AD di Ciketing udik Bantar Gebang," ungkap Rico Sirait saat dikutip, Minggu 31 Maret 2024.
Menurutnya korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang berada di lokasi, sudah dalam kondisi bersimbah darah dan lemas.
"Di Cek oleh petugas, korban masih hidup dan sempat Komunikasi dan mengaku Anggota POM TNI, minta tolong di bantu di bawa ke RS," jelasnya.
Rico Sirait mengatakan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi dibantu anggota polisi menggunakan mobil ambulance.
BACA JUGA :
- Korban Dugaan Penipuan Showroom Deka Reset Bekasi Tertarik Beli Mobil Karena Influencer
- Karena Kebutuhan Ekonomi, Pasangan Suami Istri di Bekasi Nekat Mencuri Motor
"Diterima pihak UGD RSUD kota Bekasi, korban langsung ditangani, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan Meninggal dunia," kata Rico Sirait.
Usai dinyatakan telah meninggal dunia, RSUD Kota Bekasi langsung memberi laporan ke Makodim 0507 / Bekasi dan diterima oleh anggota jaga.
"Luka Bagian kepala belakang dan Luka lengan kanan," ucapnya.
Kini pihaknya menyerahkan peristiwa tersebut ke Polisi Militer Kodam III / Siliwangi yang merupakan satuan korban, untuk dilakukan proses investigasi bersama kepolisian.