FIN.CO.ID - Produk susu kesehatan Ovisure Gold marak dipalsukan dan dijual di market place, membuat produsen resmi mengalami kerugian.
Perwakilan owner PT Bintang Emas Perdagangan Indonesia, Ari Sulistiana mengungkapkan, pihaknya mendapati data penjualan mengalami penurunan.
"Awalnya kami mendapati penjualan produk kami menurun sampai 35 persen, kemudian dicek market place banyak yang jual," ungkap Ari Sulistiana saat dikutip, Rabu 27 Maret 2024.
Pihaknya telah menelusuri dengan membeli produk susu Ovisure Gold yang beredar di market palce, namun didapati barang yang dirinya terima palsu.
"Dicek beberapa market place banyak yang jual padahal kita enggak jual di market place karena kan hanya jual di Facebook Advertising," jelasnya.
BACA JUGA :
- 2 Mobil dan 1 Motor Tertabrak Kereta di Perlintasan Rel Bulak Kapal Bekasi, Begini Kronologinya
- KAI Ungkap, Masinis Klakson Berulang Kali Sebelum Tabrak 3 Kendaraan di Bekasi
Menurutnya, susu Ovisure Gold palsu dijual dengan harga Rp 265.000 per kotak, tidak jauh berbeda dengan harga asli yang dijual di pasaran.
"Secara harga sebenarnya gak beda jauh sama yang asli, ada yang 250 ribu ada yang 200ribuan beda-beda, kalau yang original itu Rp265 per kotak tapi kami ada promonya beli 3 gratis 1," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, kandungan susu palsu yang beredar di market place belum tentu memiliki nilai gizi yang sesuai sebagai susu kesehatan tulang.
"Pasti angka gulanya tinggi sekali kalau yang biasa minum original tahu-tahu minum yang palsu, kedua ini berdampak besar bagi penjualan kita juga, sejak ada yang palsu penjualan kita menurun," terangnya.
BACA JUGA :
- Puluhan Motor dan Mobil Mogok, Pertamina Tutup SPBU di Bekasi Usai Stok Bensin Bercampur Air
- Guna Penyelidikan, Disdagperin Kota Bekasi Ambil Sampel Bensin yang Tercampur Air
Maraknya prduk susu kesehatan Ovisure Gold yang dipalsukan, ini tentu merugikan pihak selaku produsen asli, termasuk berdampak buruk bagi konsumen.
Terpisah pihak kuasa hukum, Yoga Gumilar mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemalsuan itu dengan nomor LP/B/1674/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Maret 2024.
"Kami selaku kuasa hukum akan melakukan beberapa upaya hukum yang pertama kita saat ini sudah melakukan laporan polisi di Polda Metro Jaya," kaya Yoga Gumilar.
Kini pihaknya bersama perwakilan tengah menanti proses penyelidikan, serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat termasuk saksi-saksi.