FIN.CO.ID- Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menilai, sejumla penyimpangan telah terjadi selama proses Pemilihan Presiden 2024.
Salah satu penyimpangan yang paling jadi sorotan yakni adanya intevensi kekuasan pada institusi negara dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan salah satu kandidat yang sedianya tidak memenuhi kriteria sebagai capres-cawapres.
"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah, penggunaan institusi negara untuk menggunakan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan" kata Anies Baswedan salam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu 27 Maret 2024.
Anies mengatakan, telah terjadi sejumlah penyimpangan secara nyata dan terang-terangan yang telah mencoreng proses demokrasi Indonesia.
BACA JUGA:
- Hadir di MK, Anies Harap Demokrasi Berjalan dengan Baik
- Gerindra Anggap Remeh Gugatan Kubu Anies dan Ganjar di MK: Ecek-Ecek, Pasti Kita Lalap
"Ini terpampang secara nyata di antar kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya," katanya.
Mantan Gubernut DKI Jakarta ini mengatakan, independensi yang seharunya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.
"Terdapat pula praktek yang meresahkan, di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," kata Anies Baswedan.
Dia juga menyinggung penyalahgunaan bantuan sosial yang dilakukan pemerintah Jokowi menjelang pencobolosan
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon, bahkan intervensi ini sempat merambah ke salah satu pemimpin Mahkamah Konstitusi," kata Anies.
BACA JUGA:
- Otto Hasibuan Bilang Gugatan Pilpres Oleh Tim Anies dan Ganjar Cacat Formil
- Begini Respon Anies Ketika Prabowo Temui Surya Paloh di NasDem Tower
Kata dia, MK yang seharusnya seharusnya berperan sebagai jenderal, benteng pertahanan terakhir untuk menegakan prinsip-prinsip demokrasi, justru terancam oleh intervens. "Maka pondasi negara kita berada dalam bahaya nyata, tutur Anies.
Menurut dia, penyimpangan Pilpres 2024 belum pernah terjadi sebelumnya. Penyimpangan pilpres 2024 terjadi lintas sektor dan disaksikan oleh seluruh masyakat Indonesia.
"Untuk itulah, izinkan kami melalui tim hukum AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpngan kepada yang mulia di Mahkamah Konstitusi ini," tutur Anies.
Sekedar informasi, salah satu materi gugatan Tim AMIN yakni menuntut agar diadakan Pilpres ulang tanpa diikuti oleh putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. (*)