"Untuk itulah, izinkan kami melalui tim hukum AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpngan kepada yang mulia di Mahkamah Konstitusi ini," tutur Anies.
Sekedar informasi, salah satu materi gugatan Tim AMIN yakni menuntut agar diadakan Pilpres ulang tanpa diikuti oleh putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. (*)