FIN.CO.ID - Partai Golkar menjadi parpol dengan jumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) paling banyak di Pileg DPR dan DPRD dengan 29 perkara.
"Jumlah permohonan partai dan perorangan, Golkar menjadi parpol terbanyak yang msngajukan sengketa hasil pemilu ke MK dengan 29 perkara," ujar Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana, Senin, 25 Maret 2024.
Menurutnya, hal tersebut menarik mengingat Golkar merupakan parpol dengan peraih suara terbanyak kedua di Pileg 2024. Bahkan, ada peningkatan suara signifikan dari Golkar dari Pemilu 2019 ke 2024.
BACA JUGA:
- Ini Nomor Registrasi Sengketa PHPU Pilpres 2024 yang Diterbitkan MK
- Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Naik Jadi 265 Perkara
"Tetapi ternyata ketika dilihat Golkar masih menjadi parpol yang mendominasi dengan perkara PHPU terbanyak di Pemilu 2024," imbuhnya.
Berdasarkan rincian, Partai NasDem berada di urutan kedua dengan 28 perkara, disusul Gerindra sebanyak 26 perkara, PKB sebanyak 24 perkara, PAN sebanyak 22 perkara, PPP sebanyak 19 Perkara, Partai Demokrat sebanyak 19 perkara, dan PDIP sebanyak 15 perkara.
"Kita lihat juga Nasdem dan Gerindra masing-masing mengajukan perkara untuk peringkat 2 dan 3. Sedangkan PDIP yang kita tahu peraih suara terbanyak di pemilu 2024 tidak begitu banyak juga sengketa hasil yang diajukan ke MK," paparnya.
BACA JUGA:
- Singgung 'Gentong Babi', Feri Amsari Minta MK Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
- MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang Sengketa Pemilu 2024