Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Naik Jadi 265 Perkara

Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Naik Jadi 265 Perkara

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.-FIN/Disway Group Intan Afrida Rafni-

FIN.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 265 laporan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Gugatan PHPU ini meningkat jika dibandingkan pada Pemilu 2019 silam.

"Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu 24 Maret 2024.

BACA JUGA:

Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan PHPU 2024 masih dapat berubah lantaran petugas masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas permohonan yang masuk. 

Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) diterima Pemohon setelah berkas permohonan diverifikasi. Kemudian petugas menginput permohonan di laman mkri.id berdasarkan AP3 yang diterbitkan. 

Untuk PHPU Pileg, MK menerima permohonan dari partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) itu sendiri atau perseorangan.

“Jumlah akan meningkat, karena yang perseorangan nanti akan dikeluarkan (dari permohonan yang diajukan partai)," jelas Suhartoyo.

"Karena kan pengajuan permohonan itu bisa partai, bisa perorangan, Peraturan MK-nya kan begitu,” sambungnya.

Sekadar diketahui, jumlah permohonan PHPU Tahun 2019 sebanyak 262 perkara yang terdiri dari satu permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno serta permohonan PHPU Anggota DPR/DPRD maupun DPD terdapat 261 perkara. 

Sementara, jumlah permohonan PHPU Tahun 2024 sebanyak 265 perkara itu, terdiri dari dua permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.

Pasangan yang disingkat 'AMIN' ini melaporkan perkara tersebut tepat sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang jumlah suara Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, yang artinya pasangan AMIN melaporkan ke MK pada 21 Maret 2024.

Lalu menyusul pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang melaporkan perkara tersebut pada hari terakhir pendaftaran pelaporan, yakni Jumat 23 Maret 2024.

Selain laporan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden, juga ada 253 permohonan PHPU Anggota DPR/DPRD, serta 10 permohonan PHPU Anggota DPD.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: