News . 15/03/2024, 12:06 WIB
BACA JUGA: Ini Jenis Kurma Israel yang Tersebar di Sejumlah Negara Termasuk Indonesia
MUI tidak merilis daftar produk yang harus dihindari secara spesifik, melainkan mendorong masyarakat untuk melakukan riset sendiri terkait produk-produk yang mendukung Israel.
MUI juga menyampaikan irsyadat sebagai berikut:
1. Mengutuk tindakan genosida Israel terhadap Palestina sebagai pelanggaran HAM berat, dan menyerukan solidaritas global untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekejaman tersebut.
2. Mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk memperjuangkan keadilan bagi Palestina melalui berbagai jalur, termasuk diplomasi politik, ekonomi, dan kebudayaan.
BACA JUGA: MUI Tegaskan Produk Kurma Israel Haram: Jangan Dibeli!
3. Menyarankan umat Islam untuk tidak menggunakan produk yang terhubung dengan Israel dan pendukungnya selama bulan Ramadhan, termasuk produk sahur, berbuka puasa, dan hampers Lebaran.
4. Mendorong penggunaan produk dalam negeri yang tidak terkait dengan Israel, serta memilih produk Palestina yang tersedia di pasar Indonesia, mengingat adanya perjanjian perdagangan yang menguntungkan antara Indonesia dan Palestina.
BACA JUGA: Haram! Medjool dan 11 Merek Kurma Produksi Israel, MUI: Jangan Dibeli
5. Mengajak untuk terus mendoakan keselamatan bangsa Palestina dan memberikan donasi kepada mereka melalui Baznas RI, dengan nomor rekening BSI 100.426.6893 atas nama Badan Amil Zakat Nasional.(*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com