MUI Tegaskan Produk Kurma Israel Haram: Jangan Dibeli!

MUI Tegaskan Produk Kurma Israel Haram: Jangan Dibeli!

Medjool dan puluhan merek kurma asal Israel bersifat haram.-fin/diolah-

fin.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat tidak membeli produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto mengatakan kurma memang halal. 

Namun, akan menjadi haram apabila uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024.

BACA JUGA:Haram! Medjool dan 11 Merek Kurma Produksi Israel, MUI: Jangan Dibeli

Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Menurutnya, langkah untuk tidak menggunakan produk Israel merupakan upaya untuk memperlemah kekuatan ekonomi Israel.

"Dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," ujar Sudarnoto.

Ia mengatakan berdasarkan tim survei, pemboikotan ini sangat berdampak luar biasa bagi keadaan di sana. 

BACA JUGA:Kurma Israel Dijual di Pasar Tanah Abang Jakarta? Begini Kata Pedagang

"Kalo ada kurma Israel jangan dibeli. Makanan minuman , semua produk Israel di boikot. Ini adalah salah satu bentuk tekanan yang bisa kita lakukan. Dan sebetulnya seperti yang pernah dilansir oleh tim survei, dampak dari fatwa MUI dan juga pemboikotan itu sangat luar biasa," imbuhnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah membuat list produk yang berafiliasi dengan Israel. 

Menurutnya, jika masyarakat mendukung fatwa MUI ini, akan lebih baik dilakukan riset produk mana saja yang terafiliasi dengan Israel.

"MUI memang tidak membuat list, MUI menekankan prinsip-prinsip dasar dan MUI tidak pernah menebarkan list. Karena itu, sebetulnya kalau masyarakat mendukung, kampus mendukung, mereka lah, kampus bisa melakukan riset mana produk Israel mana yang bukan. Jadi MUI prinsip-prinsip dasarnya," sambungnya. (Anisha Aprilia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: