MEGAPOLITAN

Pengeroyokan di Kafe MB Kemang, 1 Meninggal Dunia dan 4 Orang Jadi Tersangka

fin.co.id - 08/03/2024, 17:27 WIB

Kapolsek Mampang Prapata, Kompol David Y Kanitero.

FIN.CO.ID - Aksi pengeroyokan terjadi di Kafe MB Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Seorang pengunjung kafe berinisial AM (26), menjadi korban pengeroyokan hingga tewas dengan luka tusuk pada Rabu 6 Maret 2024.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat dengan menyelidiki kasus pengeroyokan ini. Alhasil, kata dia, empat terduga pelaku dibekuk.

BACA JUGA:

"Tersangka RJ (22) telah menyerahkan diri ke Polsek Mampang Prapatan, pada Kamis (7 Maret) sore kemarin," katanya kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Dia mengatakan, RJ merupakan pengunjung kafe yang ikut mengeroyok AM di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu 6 Maret 2024 dini hari.

"RJ merupakan pengunjung kafe yang pada saat mau meninggalkan kafe melihat kejadian, kemudian ikut-ikutan memukul korban," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah orang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 6 Maret 2024 dini hari. Berdasarkan barang bukti, empat orang terduga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alat bukti sudah cukup, para pelaku kami naikkan tersangka," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Kamis 7 Maret 2024.

Keempat tersangka yang masing-masing berinisial SS, BBP, RH, dan RJ terancam hukuman 12 tahun penjara. "Para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Dia mengatakan, setiap tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. "SS (pelaku utama), BBP sudah ditangkap, RH sudah ditangkap, RJ (belum ditangkap)," tuturnya.

Peran mereka pun diungkapnya dalam pengeroyokan tersebut. "BBP ikut memukul, RH ikut menendang, SS pelaku utama," ujarnya.

BACA JUGA:

David mengatakan, AM tewas usai alami luka tusuk pada lengan dan pinggang sebelah kiri. "Ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia," tuturnya.

Kejadian itu diketahui, kata dia, setelah polisi menerima laporan dari Satpam RSUD Pasar Minggu terkait adanya pemuda yang mengalami luka tusuk dan meninggal dunia.

(Rafi Adhi Pratama)

Mihardi
Penulis
-->