BEKASI, FIN.CO.ID - Pengeroyokan pengemudi truk saat demo buruh di Kawasan Industri EJIP Cikarang Kabupaten Bekasi Berujung damai.
Pengemudi sekaligus pemilik truk, Josua Fernando Manurung mengungkapkan, laporan pengerusakan yang dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan telah dicabut.
"Sudah cabut laporan, proses perdamaian secara kekeluargaan, posisi semalam (Selasa), proses pencabutan berkas laporan sudah dilakukan," ungkap Josua Fernando kepada fin.co.id Jumat 8 Desember 2023.
Menurutnya ke-3 pelaku mengaku bersalah dan membuat surat perjanjian kepada korban, di hadapan anggota Polsek Cikarang Selatan.
BACA JUGA :
- 3 Buruh Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Saat Demo di Kabupaten Bekasi Ditangkap
- Pengeroyokan Buruh Terhadap Sopir Truk di Bekasi Berujung Damai, 3 Pelaku Wajib Lapor ke Polisi
"Perjanjiannya yang pasti, mereka sudah mengakui kesalahan mereka dan tidak akan mengulanginya kembali, jadi kurang lebih itu intinya," ucapnya.
Selain itu, ke-3 pelaku pengeroyokan juga berkomitmen untuk memperbaiki unit truk yang sudah dirusak oleh massa buruh saat demo.
Secara terpisah Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah membenarkan, laporan yang dilayangkan oleh engemudi truk sudah dicabut.
"Sudah damai, diselesaikan secara restoratif justice," ungkap Rudi Wiransyah kepada fin.co.id saat dikonfirmasi.
BACA JUGA :
- Fatir Siswa SDN di Bekasi yang Kakinya Diamputasi Karena Dibully Meninggal Dunia
- Kuasa Hukum Ungkap, Fatir Sempat Berencana Dibawa ke Kuala Lumpur Untuk Perawatan
Kelompok buruh yang melakukan pengeroyokan, telah berkomitmen untuk menanggung kerugian akibat aksi saat demo.
"Jadi memang sudah selesai secara materil dan inmateril, sudah ada ganti rugi, restitusi dari pelaku kepada korban dan korban menerima,
Sebelumnya, seorang sopir truk jadi sasaran amuk buruh yang sedang melakukan demo menuntut UMK 2024 di kawasan EJIP Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 3 orang buruh pelaku pengeroyokan ditangkap Polsek Cikarang Selatan, saat sedang berkumpul di warung kopi.
3 orang yang ditangkap diantaranya berinisial DJP (36), MR (32) dan AR (33), mempunyai peran berbeda-beda saat melakukan aksi pengeroyokan.