MEGAPOLITAN

Pengeroyokan Buruh Terhadap Sopir Truk di Bekasi Berujung Damai, 3 Pelaku Wajib Lapor ke Polisi

fin.co.id - 08/12/2023, 13:18 WIB

Video viral massa buruh melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi truk di kawasan EJIP Kabupaten Bekasi

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus pengeroyokan pengemudi truk saat demo buruh di kawasan EJIP Cikarang Kabupaten Bekasi berujung damai.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, saat dikonfirmasi terkait keberlanjutan kasus pengeroyokan tersebut.

"Sudah damai, diselesaikan secara restoratif justice," ungkap Rudi Wiransyah kepada fin.co.id Jumat 8 Desember 2023.

Ia menjelaskan, korban telah mencabut laporan pengeroyokan yang sudah dilayangkan ke Polsek Cikarang Selatan beberapa waktu lalu.

 

"Mereka sudah damai, korban cabut laporan polisi dan menginginkan restoratif justice," jelasnya.

Rudi Wiransyah mengatakan, kelompok buruh yang melakukan pengeroyokan, berkomitmen untuk menanggung kerugian akibat aksi pengeroyokan ketika demo.

"Jadi memang sudah selesai secara materil dan inmateril, sudah ada ganti rugi, restitusi dari pelaku kepada korban dan korban menerima," kata Rudi Wiransyah.

Meski begitu dirinya menegaskan, ketiga pelaku yang sudah ditangkap, tetap wajib lapor ke Polsek Cikarang Selatan meski korban telah cabut laporan.

 

"Karena restoratif justice wajib lapor, nanti kita lihat perkembangan (batas wajib lapor). tapi saat ini, kita suruh wajib lapor dulu," tegasnya.

Sebelumnya seorang sopir truk jadi sasaran amuk buruh, yang ketika itu sedang melakukan demo menuntut UMK 2024 di kawasan EJIP Kabupaten Bekasi.

Usai aksi pengeroyokan, sebanyak 3 orang terduga pelaku pengeroyokan ditangkap Polsek Cikarang Selatan, saat sedang berkumpul di warung kopi.

3 orang yang ditangkap diantaranya berinisial DJP (36), MR (32) dan AR (33), dengan peran yang berbeda-beda saat melakukan aksi pengeroyokan.

Tuahta Aldo
Penulis
-->