- Ternyata Aziz Syamsuddin Diperiksa KPK Soal Pemberian Uang Rita Widyasari
- 2 Tersangka Baru Korupsi DJKA, KPK: Pejabat Kemenhub dan BPK
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebelumya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juma 26 Januari 2024 di Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 10 orang.
“Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud. Sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ucap Ali saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 26 Jumat 2024.
Ali mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah. Ia mengungkap, sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," ujar Ali.
Dia megatakan, OTT itu mengamankan 10 orang. "Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," katanya. (*)