Usai 2 Kali Mangkir Pemanggilan, Verrel Bramasta Dijadwalkan Hadir ke Bawaslu Hari Senin

fin.co.id - 28/01/2024, 13:31 WIB

Usai 2 Kali Mangkir Pemanggilan, Verrel Bramasta Dijadwalkan Hadir ke Bawaslu Hari Senin

Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah

Verrell Bramasta dilaporkan atas dasar melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf A, mengenai kaampanye di tempat ibadah, yang dilakukan tanggal 7 Januari 2024 lalu.

Usai diduga melakukan kampanye di tempat ibadah, Verrell Bramasta dilaporkan ke Bawaslu pada tanggal 10 Januari 2024, dilengkapi dengan penyerahan sejumlah alat bukti.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID