Lifestyle . 24/01/2024, 08:00 WIB
FIN.CO.ID - Berikut ini akan membagikan cara mengetahui dan memastikan status data dalam pendataan No ASN Tahun 2024.
Pendaftaran Non ASN merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pendataan Non ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi langkah dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintah.
Bagi tenagara honorer penting untuk pastikan data mereka telah terdaftar dan tercata dengan benar untuk menghindari kesalahan.
BACA JUGA:
Kalian bisa cek melalui pendataan-nonasn.bkn.go.id, proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.
Berikut ini akan membagikan cara cek datan Non ASN di BKN
Cara Cek Data Non ASN di situs resmi BKN:
BACA JUGA:
Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN
1. Membuat Akun
Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Pastikan sudah terdatar oleh Admin Instansi
Klik 'buat akun' dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, tempat/tanggal lahir, nomor handpone, email, dan captcha.
Kalian akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com