Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.
Dan untuk memastikan ada/tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.
Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video porno tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.
"Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya.