"Jadi, harus semuanya clear (jelas), kalau soal clean (bersih) kan masih harus dibuktikan nanti (ketika bertugas di MK)," tuturnya.
Mengutip laman MK, Arsul diajukan oleh DPR sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas (SMA) di kota kelahirannya, Pekalongan, Jawa Tengah, kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dia meneruskan pendidikan tinggi dengan menempuh program Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations serta program doktor dengan jurusan Justice and Policy di Glasgow Caledonian University.
Arsul memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (*)