BEKASI, FIN.CO.ID - Berkenalan dengan pria melalui aplikasi MiChat, seorang wanita berinisial A (15) jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengungkapkan, peristiwa TPPO itu terjadi di bulan Oktober 2023 lalu.
Saat itu A berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi MiChat, serta memutuskan untuk melakukan pertemuan untuk pertama di suatu tempat.
"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," ungkap Lia Latifah, Jumat 12 Januari 2024.
Saat pertama kali bertemu, A mendapat tawaran bekerja dari pelaku dan diiming-iming bayaran gaji hingga jutaan rupiah per bulan.
BACA JUGA :
- Orang Iseng Letakan Kayu di Tengah Rel, KRL Commuterline Menuju Bekasi Terhambat
- 2 Orang Pekerja Meikarta Bekasi Tewas saat Perbaiki Saluran Tempat Pembuangan Limbah
"Cowok itu bilang ke korban, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik," jelasnya.
Tidak diberitahukan di awal apa pekerjaan yang harus dijalani, pelaku hanya meminta korban untuk berdandan hingga cantik lalu difoto.
"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," kata Lia Latifah.
Curiga dengan pekerjaan yang ia jalankan di kontrakan, A berulang kali mencoba untuk kabur dari rumah kontrakan, namun selalu dilarang pelaku.
Selama 2 pekan, A dijual ke laki-laki hidung belang selama 2 pekan dan berhasil melarikan diri setelah berbohong ingin mengambil pakaian di rumahnya.
BACA JUGA :
- Semakin Bertambah, KPU Kota Bekasi Temukan 471 Surat Suara Rusak
- Libatkan 380 Warga Kota Bekasi Untuk Lipat Surat Suara, KPU Rencana Lakukan Penambahan
"Jadi dia alasan sama orang ini (terduga pelaku) mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu," ucapnya.
Dari pengakuannya kepada Komnas PA, A dibayar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu oleh pria hidung belang, namun hanya menerima Rp50 ribu.
"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp250 ribu ada juga yang Rp300 ribu, kemudian dia dikasih upah Rp50 ribu. Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," terangnya.