FIN.CO.ID- Mantan wakil presiden Jusuf Kalla merespon adanya laporan terhadap Anies Baswedan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait ucapannya yang menyebut Prabowo mempunyai lahan seluas 340.000 hektare.
Anies dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) pada Senin 8 Januari 2024.
Menanggapi itu, Jusuf Kalla menyarankan agar Baswalu memanggil Presiden Jokowi sebagai saksi. Sebab, ucapan Anies terkait 340.000 bidang tanah milik Prabowo itu dikutip Anies dari ucapan Jokowi pada 2019 lalu.
BACA JUGA:
- Anies Baswedan Kaget dengan Sikap Jokowi: Presiden kok Berkomentar Soal Debat ya
- Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Fitnah Prabowo
"Kalau diperiksa gampang, Anies minta kesaksian dari Pak Jokowi. 'Kan yang pertama ngomong Pak Jokowi," kata JK di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024.
Lebih lanjut, JK menilai jika Bawaslu merespon laporan itu, maka negeri ini akan ramai dan begejolak.
Menurut dia, Anies mendapatkan data terkait dengan kepemilikan lahan Prabowo itu dari Jokowi pada 5 tahun yang lalu. Maka, ketika nanti dipanggil Bawaslu, sudah ada jawabannya.
"Paling bagus, kalau diperiksa. Anies kalau ditanya dari mana datanya? Dari Pak Jokowi. Panggil Pak Jokowi, baru ramai negeri ini, bagus itu kalau diperiksa," katanya.
BACA JUGA:
- Anies dan Puan Akrab, Ganjar Bicara Kemungkinan Kolaborasi
- Sindir Anies, Prabowo: Saya Diberi Nilai 11 dari Orang yang Saya Berikan Kebaikan
Sebelumnya, pada saat debat Ahad malam 6 Januari 2024, Capres nomor 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa setengah dari total jumlah prajurit TNI di Indonesia tidak memiliki rumah, tetapi di sisi lain Menteri Pertahanan memiliki lebih dari 340.000 hektare tanah.
Atas pernyataan itu, Prabowo lantas membantah bahwa data tersebut keliru dan meminta agar Anies tidak mengutip data yang salah. Bantahan Prabowo itu disampaikan ketika Anies mengoreksi pernyataannya di awal.
Anies dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) pada Senin 8 Januari 2024 ke Bawaslu RI terkait ucapannya yang menyebut Prabowo mempunyai lahan seluas 340 hektare.
Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan Anies Baswedan telah melakukan fitnah terkait luas tanah milik Prabowo.
BACA JUGA:
- Jokowi Sebut Debat Capres Cuma Menyerang Personal dan Minta Format Diubah, Cak Imin: Presiden Harusnya Netral
- KPU Tolak Usul Jokowi Ubah Format Debat, Timnas AMIN: Kami Sejalan dengan KPU
"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya dilansir Selasa 9 Januari 2024.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq