PJ Bupati Bone Minta Kepala Desa Menangkan Anaknya di Pileg, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

fin.co.id - 04/01/2024, 07:00 WIB

PJ Bupati Bone Minta Kepala Desa Menangkan Anaknya di Pileg, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu

PJ Bupati Bone Andi Islamuddin

Hanya saja, Bawaslu Kabupaten Bone memandang terdapat dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya yakni dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sebab berdasarkan peraturan, “Pejabat negara struktural dan pejabat Fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala Desa dilarang membuat Keputusan dan/atau melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye".

"Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Bone akan menindaklanjuti dengan meneruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkap Alwi. (*) 

Afdal Namakule
Penulis