BEKASI, FIN.CO.ID - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi atau Lapas Bulak Kapal Bekasi, belum mempunyai hak pilih.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengatakan, total 558 warga binaan yang hingga kini belum mempunyai hak suaranya.
Berdasarkan data yang fin.co.id dapat, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi tercatat sebanyak 1.765 orang,
BACA JUGA :
- Tidak Ada Car Free Night Selama Pergantian Malam Tahun Baru 2024 di Kota Bekasi
- Terjadi Penumpukan Penumpang di Agen Bus Bekasi Timur, Bantuan Unit Bus Pariwisata Diturunkan
Sedangkan yang saat ini sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat sebanyak 1.163 orang warga binaan.
"Untuk DPT saat ini jumlah 1.163 orang, calon daftar pemilih khusus yang mereka belum terdaftar disini, tapi kan mereka punya hak suara itu 558," ungkapnya Muhammad Susanni saat dikutip, Selasa 26 Desember 2023.
Muhammad Susanni mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus berupaya untuk memenuhi syarat agar dapat memiliki hak suara 2024 mendatang.
"Kita upayakan berikan hak untuk pemilu, kita beri upaya maksimal. Semua yang memenuhi syarat, kita upayakan sebagai pemilih," ucapnya.
BACA JUGA :
- Polres Metro Bekasi Kota Prediksi, Puncak Kepadatan Arus Lalu Lintas Terjadi saat Malam Natal
- 1.591 Personel Disiagakan Polres Metro Bekasi Kota Selama Perayaan Natal dan Malam Tahun Baru
Hingga kini, Lapas Kelas IIA Bekasi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Proses itu dilakukan, agar ratusan warga binaan lapas lainnya, dapat masuk dalam daftar pemilih tambahan.
"Kita sedang koordinasi dengan KPU supaya mereka masuk dalam pemilih tambahan, saya upayakan bisa memilih di sini," tutupnya.