Hak Pilih
KPU Jakarta Pusat Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 813.721 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat (KPU Jakpus) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 813.721 orang dengan jumlah TPS 1.542 di Pilkada Serentak 2024