- Dewas Lanjut Sidang Etik Firli Bahuri Meski Telah Mundur Diri dari KPK
- Firli Bahuri akan Diperiksa 27 Desember, Polda Metro Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir
Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam 21 Desember 2023. Firli Bahuri akui tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
BACA JUGA:
- Firli Bahuri Minta Diberikan Kesempatan Jadi Rakyat Jelata
- Firli Bahuri Mangkir dari Sidang Kode Etik dan Panggilan Polda Metro Jaya
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri kepada Presiden, yang menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana.