News . 11/12/2023, 17:57 WIB

Bakal Diterapkan Aturan Perjalanan Terkait Lonjakan COVID-19? Ini Penjelasan Kemenhub

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Kemenkes juga menyampaikan delapan rekomendasi WHO kepada masyarakat guna mencegah penularan mycoplasma pneumonia.

Pertama yakni rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.

Kedua, yakni menjaga jarak dengan orang yang sakit. Ketiga, tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.

Keempat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan, dan kelima, memakai masker sebagaimana mestinya.

"Keenam, memastikan ventilasi yang baik, dan ketujuh, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir," tuturnya.

Terakhir, ia juga menegaskan agar masyarakat segera menuju ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat jika mengalami tanda-tanda atau gejala pneumonia seperti batuk atau kesulitan bernapas yang disertai dengan demam.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com