Mahfud MD Ralat Ucapannya yang Sebut OTT KPK Belum Cukup Bukti

fin.co.id - 10/12/2023, 08:00 WIB

Mahfud MD Ralat Ucapannya yang Sebut OTT KPK Belum Cukup Bukti

Menko polhukam / Cawapres - Mahfud Md

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan KPK kerap banyak melakukan kesalahan. Salah satunya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tetapi bukti yang didapat itu tidak cukup.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," jelasnya.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," lanjutnya. (*) 

Afdal Namakule
Penulis