News . 05/12/2023, 16:59 WIB

KPK Periksa Eddy Hiariej Soal Kasus Pengurusan Administrasi di Kemenkumham

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

"Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi untuk tersangka lain. 

Saat berita ini ditulis, Edy sudah tiba di gedung  Gedung Merah Putih. Dia mengaku siap jalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya selalu siap (menjalani pemeriksaan)," ujar Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menandatangani surat penetapan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka sekitar akhir Oktober 2023.

BACA JUGA:

Wamenkumham Eddy Hiariej--ist

Edward Omar Sharif Hiariej tersangkut kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 9 November 2023 lalu.

Alex mengatakan KPK juga menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka; dari pihak penerima tiga, pemberi satu," kata Alex saat itu.

Sementara itu, secara terpisah pada awal Desember 2023, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka atas nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

BACA JUGA:

Kasusnya Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke penyidikan KPK. Kabarnya, Eddy Hiariej sudah jadi tersangka suap dan gratifikasi 7 Miliar.-fin/diolah-

"Hari ini 1 Desember 2023 pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari Dwipayana mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com