News

Kontroversi Firli Bahuri Bikin Kinerja KPK Semakin Merosot

fin.co.id - 01/12/2023, 06:20 WIB

Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri

FIN.CO.ID-  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri menjadi salah satu faktor utama yang memerosotkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin dilansir dari ANTARA, Jumat 1 Desember 2023.

Menurut Boyamin, kontroversi, serta omongan, retorika dan narasi yang dibuat oleh Firli Bahuri selama menjadi Pimpinan KPK yang membuat masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kinerja lembaga antirasuah itu.

Jauh sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), purnawirawan Polri berpangkat komisari jenderal (komjen) itu juga sudah membuat drama-drama yang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:

Firli Bahuri--(Instagram)

Boyamin menyebut, drama Firli Bahuri sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Udah pelanggaran kode etik dan pertama kali baru bertugas belum beberapa bulan, kemudian kasus helikopter pulang kampung,” katanya.

Boyamin menuturkan, kasus helikopter pulang kampung bukan sekadar pelanggaran kode etik, terkait bergaya hidup mewah. Tapi ada unsur gratifikasikanya.

Karena helikopter tersebut disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).

“Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar, harusnya minimal (sewa heli) itu adalah Rp 20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini Rp 7 juta satu jam, itu diskon dengan alasan COVID. Diskon itu gratifikasi,” kata Boyamin menegaskan.

BACA JUGA:

Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--

Selain diskon, lanjut Boyamin, dalam kasus helikopter pulang kampung tersebut juga sarat konflik kepentingan karena jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang sedang menjadi “pasien” KPK dan kasus OTT tersebut sudah tahap penyidikan.

Menurut Boyamin, jika bicara soal pelanggaran hukum, apa yang dilakukan Firli terkait helikopter pulang kampung sudah masuk perbuatan melanggar hukum.

Afdal Namakule
Penulis
-->