Selanjutnya, Komisi I DPR RI bersurat ke pimpinan DPR RI terkait dengan persetujuan itu. Proses selanjutnya, pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Jika telah disetujui oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna, Agus Subiyanto pun tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ia berharap Agus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas TNI di bawah kepemimpinannya kelak.
BACA JUGA:
- Baru 6 Hari Jadi KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Kini Diusulkan jadi Panglima TNI
- Jokowi Buka Bukaan Terkait Alasan Pilih KSAD Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
"Dengan harapan profesionalitas TNI perlu dijaga, kemudian kesejahteraan prajurit seperti yang juga banyak dibahas untuk menjaga TNI netral pada Pemilu 2024," kata Meutya.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang pada bulan lalu baru resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat dia berusia 58 tahun.