Baru 6 Hari Jadi KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Kini Diusulkan jadi Panglima TNI

Baru 6 Hari Jadi KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Kini Diusulkan jadi Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto--Instagram

FIN.CO.ID- Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI baru gantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pihaknya telah menerima surat dari Presiden mengenai usulan KSAD Jenderal Agus Subiyanto menjadi panglima TNI. 

"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Selasa 31 Oktober 2023.

Puan mengatakan, sesuai dengan UU yang berlaku, calon pengganti panglima TNI harus segera diusulkan, mengingat Laksamana Yudo Margono akan masuk masa pensiun.

BACA JUGA:


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan tanda pangkat kepada KSAD TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). -Yashinta Difa-ANTARA

"Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari sejak surpres itu diterima oleh pimpinan DPR," kata Puan.

Selanjuta, kata Puan, DPR RI akan menjalankan usulan presiden Jokowi itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"Kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang," kata Puan.

BACA JUGA:

Adapun Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai KSAD pada tanggal 25 Oktober 2023 di Istana Negara. 

Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri.

Agus dilantik menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tengah memasuki masa pensiun. Dengan pelantikan ini, Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil KSAD memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat yaitu menjadi jenderal.

Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: