News

Kilas Balik Bekasi, Ini Fakta-Fakta Penutupan Pabrik Arang Ilegal yang Kerap Sebabkan Polusi Udara

fin.co.id - 18/11/2023, 11:09 WIB

Petugas Kelurahan Jatisampurna Bekasi menyegel pabrik arang ilegal yang sebabkan polisi udara

BEKASI, FIN.CO.ID - Pabrik arang di RT 03 / RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digrebek petugas kelurahan berserta anggota kepolisian.

Keberadaan pabrik arang tersebut belakangan kerap dikeluhkan oleh warga sekitar, akibat asap hitam yang setiap hari selalu mengganggu aktivitas.

1. Pabrik Arang Tidak Mempunyai Surat Izin Perusahaan

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengatakan, pabrik arang yang mengganggu warga selama ini tidak mempunyai surat izin sehingga ilegal.

"Untuk izinnya sendiri tidak ada, jadi memang ini bisa dibilang ilegal, dari warga masyarakat juga tidak ada persetujuan terkait dengan usaha yang ada disini," kata Ahmad Apandi, Rabu 15 November 2023.

Atas temuan itu, pihak kelurahan bersama kepolisian harus melakukan penyegelan pabrik arang ilegal yang asapnya kerap mengganggu warga sekitar.

BACA JUGA :

2. Pabrik Arang Kerap Melakukan Pencemaran Lingkungan

Dari hasil laporan dan pemeriksaan di lapangan, pabrik arang ilegal di Kelurahan Jatirangga sudah 4 bulan Beroprasi dan setiap hari mengeluarkan asap pekat berwarna hitam ke udara.

"Terkait pencemaran lingkungan kita sudah dapatkan videonya, ada aduan masyarakat. asap yang sangat memprihatinkan, kemudian khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi cuaca yang memanas," ucap Ahmad Apandi.

BACA JUGA :

3. Pabrik Arang Tidak Memiliki Alat Pengelolaan Limbah

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) pada Dinas Lingkungan Hidup, Andy Frengky, mengatakan pihaknya telah datang untuk melakukan pemeriksaan di pabrik.

"Kalau mereka tak memiliki dokumen lingkungan, kedua tak memiliki unit pengendali emisi, cerobong asap, heksos nya yang ditangkap oleh wet scrubber," kata Andy Frengky.

Dirinya menyatakan pengusaha pabrik arang siap menuutup total usahanya, usai digrebek petugas Kelurahan Jatisampurna dan Anggota Polsek Jatirangga.

Tuahta Aldo
Penulis
-->