BEKASI, FIN.CO.ID - Pabrik arang di RT 03 / RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digrebek petugas kelurahan berserta anggota kepolisian.
Keberadaan pabrik arang tersebut belakangan kerap dikeluhkan oleh warga sekitar, akibat asap hitam yang setiap hari selalu mengganggu aktivitas.
1. Pabrik Arang Tidak Mempunyai Surat Izin Perusahaan
Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengatakan, pabrik arang yang mengganggu warga selama ini tidak mempunyai surat izin sehingga ilegal.
"Untuk izinnya sendiri tidak ada, jadi memang ini bisa dibilang ilegal, dari warga masyarakat juga tidak ada persetujuan terkait dengan usaha yang ada disini," kata Ahmad Apandi, Rabu 15 November 2023.
Atas temuan itu, pihak kelurahan bersama kepolisian harus melakukan penyegelan pabrik arang ilegal yang asapnya kerap mengganggu warga sekitar.
BACA JUGA :
- Kilas Balik Bekasi, Sederet Fakta di Lapangan saat Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris Anggota Anshor Daulah
- Kilas Balik Bekasi, Ini Sederet Fakta Mengejutkan Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
2. Pabrik Arang Kerap Melakukan Pencemaran Lingkungan
Dari hasil laporan dan pemeriksaan di lapangan, pabrik arang ilegal di Kelurahan Jatirangga sudah 4 bulan Beroprasi dan setiap hari mengeluarkan asap pekat berwarna hitam ke udara.
"Terkait pencemaran lingkungan kita sudah dapatkan videonya, ada aduan masyarakat. asap yang sangat memprihatinkan, kemudian khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi cuaca yang memanas," ucap Ahmad Apandi.
BACA JUGA :
- Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Rel Kereta Cikarang Bekasi Hingga Cikampek Dilakukan Pemeriksaan
- KAI Daop 1 Jakarta Siapkan Rangkaian Kereta Api Tambahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
3. Pabrik Arang Tidak Memiliki Alat Pengelolaan Limbah
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) pada Dinas Lingkungan Hidup, Andy Frengky, mengatakan pihaknya telah datang untuk melakukan pemeriksaan di pabrik.
"Kalau mereka tak memiliki dokumen lingkungan, kedua tak memiliki unit pengendali emisi, cerobong asap, heksos nya yang ditangkap oleh wet scrubber," kata Andy Frengky.
Dirinya menyatakan pengusaha pabrik arang siap menuutup total usahanya, usai digrebek petugas Kelurahan Jatisampurna dan Anggota Polsek Jatirangga.