"Saya berbicara sebagai bagian dari warga. Sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan. Majelis kehormatan MK menyampaikan keputusannya, Majelis Kehormatan MK telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi republik ini masih menjunjung tinggi ruh demokrasi. Indonesia kita masih sangat panjang perjalanannya," bebernya.
Ganjar berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi dan nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apa pun yang dapat mencederai demokrasi dan keadilan.
Generasi saat ini, kata Ganjar, memiliki tanggung jawab terhadap sejarah. Dia mengajak semuanya untuk memastikan sejarah Indonesia terang benderang.
"Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung jawab sejarah. Apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang Indonesia ke depan? Jawaban saya tidak. Kita akan memastikan sejarah yang terang. Kita pastikan demokrasi dan keadilan sampai selamanya. Diam bukan sebuah pilihan. Mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi, mimpi yang diimpikan bersama adalah kenyataan," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Komentari Putusan MKMK, Anwar Usman: Ada Upaya Politisasi dan Jadikan Objek Berbagai Putusan MK
- Putusan MKMK: Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat dan Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

Komik Kita Sindir Jokowi: Ojo Kesusu Ojo Grusa Grusu, Anakku Arep Melu-Fin-KomikKita-Instagram
Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman punya hak untuk mempertahankan diri di MK.
Dijelaskan Mahfud, Anwar Usman tidak harus mundur dari jabatan sebagai hakim konstitusi di MK.
"Secara hukum, (Anwar Usman) nggak harus mundur. Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa (untuk mundur) atau dilarang," kata usai memberi Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-57 Universitas Pancasila di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Ditegaskannya berdasarkan aturan yang berlaku, Anwar Usman yang telah dicopot dari jabatan ketua Hakim MK, tidak wajib untuk mundur dari jabatan sebagai Hakim MK.
BACA JUGA:
- Anwar Usman Didesak Mundur dari MK, Mahfud MD: Itu Urusan Moral Dia
- Partai Garuda Bilang Pihak yang Masih Ribut Soal Putusan MK adalah Pembegal yang Anti Demokrasi
Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan kepada Anwar Usman karena dinilai melanggar kode etik sudah memenuhi aturan yang berlaku.