News . 11/11/2023, 15:18 WIB
"Secara moral urusan dia, dia berhak mempertahankan diri, berhak mencari dalil lain. Tapi putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, sudah final, ke depan tanggal berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar mundur," ujarnya.
Mahfud MD juga mengatakan agar Anwar Usman yang merasa difitnah, menyampaikan tanggapannya kepada MKMK yang memutuskan sanksi kode etik padanya.
"Bilang aja kepada yang memutus (kalau merasa difitnah)," katanya.
BACA JUGA:
Selain itu Mahfud enggan menanggapi terkait tudingan bahwa dirinya juga pernah terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara saat menjadi Ketua Hakim MK.
Sebelumnya, Mantan Ketua MK Anwar Usman merasa difitnah secara keji terkait dengan penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pada Selasa (7/11), Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal dan terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Anwar dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa pada 7 November 2023.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).--
BACA JUGA:
Saya berbicara sebagai bagian dari warga, bagian dari rakyat yang gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan.
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) November 11, 2023
Indonesia kita, masih sangat panjang perjalanannya. Saya berharap, masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai… pic.twitter.com/eG9ilHVgjD
Lihat postingan ini di Instagram
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id